Leuser Hijau Lestari (LAHIR) Dukung Penegakan Hukum Terhadap Perambahan Hutan di Gunung Bur Kelieten
Leuser Hijau Lestari (LAHIR) Dukung Penegakan Hukum Terhadap Perambahan Hutan di Gunung Bur Kelieten
Aceh Tengah – Lembaga konservasi Leuser Hijau Lestari (LAHIR) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terhadap aktivitas perambahan hutan di kawasan Gunung Bur Kelieten, Aceh Tengah. Aktivitas ilegal ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem Danau Lut Tawar yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat sekitarnya.
Muhardi Chairman LAHIR, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa Gunung Bur Kelieten merupakan kawasan penting dalam sistem ekologi dataran tinggi Gayo, dan memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air bagi Danau Lut Tawar. Perambahan hutan di kawasan ini dapat mempercepat kerusakan hulu sungai, meningkatkan risiko longsor, serta memperburuk kualitas dan kuantitas air Danau Lut Tawar.
"Kerusakan hutan di Gunung Bur Kelieten adalah ancaman langsung terhadap keberlanjutan ekosistem Danau Lut Tawar. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku perambahan, dan memastikan perlindungan hutan dilakukan secara berkelanjutan," tegasnya.
LAHIR juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama komunitas lokal, untuk bersama-sama menjaga hutan sebagai warisan alam dan sumber kehidupan. Upaya kolaboratif antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat dinilai sangat penting dalam menghentikan degradasi lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut.