logo
Leuser Hijau Lestari Prihatin tentang Perambahan Kawasan Hutan Genting Gerbang , Aceh Tengah.
Leuser Hijau Lestari Prihatin tentang Perambahan Kawasan Hutan Genting Gerbang , Aceh Tengah.

Leuser Hijau Lestari Prihatin tentang Perambahan Kawasan Hutan Genting Gerbang , Aceh Tengah.

Kami dari Leuser Hijau Lestari menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas terjadinya perambahan hutan secara ilegal di kawasan Genting Gerbang, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, yang terjadi pada hari ini, Selasa, 3 Juni 2025. Perambahan ini terjadi di wilayah yang masuk dalam kawasan ekosistem Ulu Masen, salah satu kawasan hutan hujan tropis terakhir yang menjadi habitat satwa liar langka seperti harimau sumatera dan gajah sumatera.


Tindakan pembukaan lahan secara ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini telah mengakibatkan kerusakan pada tutupan hutan primer, meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor, serta mengancam kehidupan masyarakat adat dan satwa liar di kawasan tersebut.


Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan kawasan hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan organisasi lingkungan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami menyerukan kerja sama lintas sektor untuk memastikan kelestarian Kawasan Ekosistem Leuser yang merupakan warisan dunia dan sumber kehidupan bagi jutaan orang di Aceh dan Sumatera Utara.




Share: